Tampilkan postingan dengan label Megapolitan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Megapolitan. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Maret 2010

Penelusuran Sex Toys (5)

Kemenkes Hanya Izinkan Obat Kuat Bukan Sex Toys

Senin, 22 Maret 2010 - 14:27 wib
Frida Astuti
Salah satu jenis aksesoris seks. (Foto: Frida Astuti/okezone)

JAKARTA - Langkah Polwiltabes Surabaya yang melakukan razia peredaran aksesoris seks atau sex toys, dengan alasan tidak memiliki izin edar merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, sejauh ini barang "mainan" itu memang tidak memiliki izin edar di Indonesia.

Seperti dikatakan oleh Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Binfar dan Alkes) Kementerian Kesehatan Sri Indrawati saat ditemui okezone di kantornya, Kompleks Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kalau untuk barang itu (sex toys) saat ini tidak ada," ujarnya.

Sri mengatakan, peredaran sex toys bukan dalam wewenang Kementerian Kesehatan, namun Kementerian Perindustrian. Karena sex toys tidak dalam kategori sebagai alat kesehatan. Kementerian Kesehatan, menurutnya, hanya mengurusi alat kesehatan yang digunakan untuk kesehatan, bukan hiburan. Sri mengkategorikan sex toys sebagai alat entertain.

Sejauh ini, sepengetahuannya, peredaran sex toys ini pun belum memiliki izin dari Kementerian Perindustrian. "Kalau obat-obat atau pil kuat itu baru ada. Karena itu harus ada izin edarnya dari BPOM, seperti viagra itu harus ada izin edarnya," terangnya.

Pemberian izin edar ini, biasanya memiliki ketentuan dan pengawasan. "Seperti obat-obat kuat harus ada pengawasan dari dokter, karena dikhawatirkan ada side effect. Misalnya kalau salah pakai. Obat itu kan untuk melancarkan peredaran darah, tapi bila digunakan kepada orang yang hipertensi maka akan berdampak fatal," paparnya.

Sayangnya, obat kuat sejenis pil itu pun banyak sekali yang tidak memiliki izin edar atau ilegal. Padahal, izin edar memberikan jaminan efek mutu, kualitas, keamanan, dan khasiat, bagi masyarakat.

"Makanya setiap makanan, obat, dan kosmetik harus memiliki izin edar, apakah sesuai dengan standar mutu, dari aspek keamanan? Apakah ada zat-zat yang membahayakan, labelisasi produk, juga khasiat dari produknya?" tutur Sri.
(hri)

Listia Masih Terbaring di ICU, Belum Bisa Diajak Bicara

Listia Masih Terbaring di ICU, Belum Bisa Diajak Bicara

Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) yang mengalami luka tusuk saat berantem dengan sesama mahasiswi, Listia Magdalena (18), telah menjalani operasi pada Minggu (21/3/2010) malam. Bagian yang dioperasi adalah bagian tubuh yang terkena tusukan yaitu daerah dada dan tenggorokan.

Saat ini mahasiswi berwajah oriental itu masih terbaring ICU RS Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. "Operasinya dimulai dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB," ujar ayah Listia, Tan Koen Louw, kepada detikcom, Senin (22/3/2010).

Meski telah menjalani operasi, hingga saat ini Listia belum bisa diajak bicara oleh kedua orangtuanya. "Nanti saya akan dilaporkan perkembangannya dari dokter pada siang nanti," katanya.

Listia dirawat di ICU RS Puri Indah karena mengalami 17 tusukan setelah berkelahi dengan temannya, MN. Awalnya, diduga perkelahian itu dipicu karena berebut teman laki-laki atau pacar. Namun adik Listia, Jonathan Adipura, membantahnya.

Sedangkan MN sempat diperiksa polisi di Polsek Kembangan. Namun mahasiswi UPH itu dilepas karena polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk menahannya.

(budi santoso ).


Mahasiswi UPH Ditusuk

Sempat Kempis, Paru-Paru Listya Mengembang Lagi

Senin, 22 Maret 2010 - 16:07 wib
Ajat M Fajar
Listya Magdalena (Foto: Dok Keluarga)

JAKARTA - Pascaoperasi Minggu malam kemarin, kondisi Listya Magdalena, korban penusukan, kini terus membaik. Paru-paru kirinya yang sempat mengempis karena terkena tusukan, kini mulai mengembang kembali.

“Tadi saya dikabari dokter bahwa paru-paru sebelah kirinya sudah bisa mengembang lagi dan berfungsi,” ujar Tan Koen Louw alias Obed di Rumah Sakit Puri Indah, Jalan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/3/2010).

Selain itu, lanjut Obed, di bagian limpa puterinya juga dipasang alat untuk menyumbat lubang bekas tusukan benda tajam.

“Saya tidak tahu sampai kapan, karena limpanya bolong dan kalau tidak ditutup akan terus terjadi pendarahan. Tapi sejuah ini keadaanya anak saya cukup baik,” jelasnya.

Mengenai proses hukum terhadap pelaku, Obed menunggu kesehatan puterinya pulih terlebih dahulu. Meskipun dia tetap berharap proses hukum ditegakan. Obed mengaku belum berpikir akan menuntut pelaku atau tidak.

“Sejuah ini baru berkonsultasi dengan salah satu lawyer. Tapi baru berkonsultasi. Yang penting anak saya membaik dulu. Setelah itu kita pikirkan nanti,” pungkas Tan.
(ded)